Facebook Badge

DEKRIT 5 juli 1959 lengkap

hehe gua merasa hahaha... itulah kehidupan masa lampau... penuh dengan
hehe... abis typing tugas... posting ah...

DEKRIT
Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa
KAMI PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA/PANGLIMA
TERTINGGI ANGKATAN PERANG


Dengan ini menyatakan dengan khidmat:
Bahwa anjuran oresiden dan pemerintah untuk kembali kepada Undang-Undang Dasar 1945 yang disampaikan kepada segenap rakyat bangsa Indonesia dengan amanat presiden pada tanggal 22 April 1959 untuk memperoleh kepurusan dari Konstituante sebagaimana ditetukan dalam Undang-Undang Dasar Sementara 1950.
Bahwa berhubung dengan pernyataan sebagiann besar Anggota-Anggota sidang pembuat Undang-Undang Dasar untuk tidak menghadiri lagi siding, Konstituante tidak mungkin lagi menyelesaikan tugas yang di percayakan rakyat kepadanya.
Bahwa hal yang demikian menimbulkan keadaan ketanegaraan yang membahayakan persatuan dan keselamatan negara, nusa, dan bangsa, serta merintangipembangunan semesta untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur.
Bahwa dengan dukungan bagian terbesar rakyat Indonesia dan didorong oleh keyakinan kami sendiri, kami terpaksa menempuh satu-satunya jalan untuk menyelamatkan Negara Proklamasi.
Bahwa kami berkeyakinan Piagan Jakarta tertanggal 22 Juni 1945 menjiwai Undang-Undang Dasar 1945 dan adalah merupakan suatu rangkaian kesatuan dengan konstitusi tersebut.
Maka atas dasar-dasar tersebut di atas:

KAMI PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA/PANGLIMA
TERTINGGI ANGKATAN PERANG


Menetapkan Pembubaran Kontituante.
Menetapkan Undang-Undang Dasar 1945 berlakulagi bagi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah-darah Indonesia, terhitung mulai hari tanggal pentapan Dekrit ini dan tidak berlakunya lagi Undang-Undang Dasar Sementara.
Pembentukan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara, yang terdiri atas anggota-anggota Dewan Perwakilan Rakyat ditambah dengan utusan dari Daerah-daerah dan golongan-golongan, serta pembentukan Dewan Pertimbangan Agung.
Sementara, akan diselenggarakan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.

Ditetapkan di Jakarta
Pada tanggal 5 juli 1959.
Atas nama Rakyat Indonesia
Presiden Republik Indonesia/Panglima
Tertinggi Angkatan Perang
SOEKARNO

0 komentar:

Posting Komentar

About Me

Gue Yara..
Alasan utama gue nge-blog cuma buat catat apa aja yang ada dipikiran gue..
Kenapa Gladiss Gazelle?
Kedua kata tersebut memiliki arti Mustahil dan Indah itu memotivasi gue untuk melakukan hal-hal yang katanya mustahil buat gue dan berakhir indah..
Gue baru buat beberapa perubahan di Blog gue..
Perubahannya adalah ini bukan sekedar blog dengan tulisan ilmu-ilmu yang baru gue dapet tapi juga perasaan gue..